Satwas PSDKP Sibolga Mendalami Dugaan Adanya Kapal yang Langgar Zona Penangkapan Ikan
Tapteng, JNNews.my.id |Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sibolga, Azwan Nasution membenarkan adanya informasi yang beredar di media sosial terkait KM Laut sugih VII yang beroperasi disekitar perairan Pulau Kalimantung saat di pergoki oleh
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi Lubis.di duga kuat langgar zona tangkap ikan.
Atas prihal tersebut, disampaikan Azwan,” pihak PSKDP Lampulo melalui Satwas SDKP Sibolga telah dihubungi oleh Kadis Perikanan M
Kabupaten Tapanuli Tengah Ridsam Batubara meneruskan perintah dari Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendi Lubis.
Dimana wakil Bupati sedang melaksanakan kegiatan memancing sambil mengawasi kondisi keadaan di perairan sekitar Pulau Mursala hingga akhirnya mendapati tindakan ilegal tersebut.
“Ternyata kita masih melihat adanya kapal pukat PI yang sedang menarik,” ujar Mahmud dalam video.
Melihat hal itu, Mahmud langsung memerintahkan agar nahkoda kapal ikan untuk menghentikan kegiatan yang diduga ilegal fishing itu.
“Hentikan. Jaringnya digulung,”ucap Mahmud .Menurutnya, Kapal Ikan KM. Laut Sugih VIII telah beroperasi tidak lebih dari 1 mil dari pantai pulau Kalimantung.
Dia juga meminta agar pihak terkait menindak para pelaku ilegal fishing yang beroperasi di perairan laut Tapanuli Tengah.
Koordinator Satwas PSDKP Sibolga, Azwan Nasution membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah dihubungi oleh Kadis Perikanan atas perintah dari Wakil Bupati Tapteng Mahmud Lubis.
Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap ABK maupun pemilik Kapal tersebut.”ucapnya
Dan kita akan lakukan pemanggilan setelah kapal tambat di darat karena posisi kapal masih di tengah laut,” terangnya kepada wartawan (31/7/2025) sore
Azwan menambahkan karena kapal tersebut bukan dilakukan tangkap tangan oleh kapal patroli jadi harus dimintai keterangan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan. (Cipta)





